Serikat Memenangkan Hak Berunding di Kirin Miwon Foods Indonesia

SPKMF mencapai kesepakatan dengan manejemen PT Kirin Miwon Foods

Setelah dua bulan berunding dan melakukan aksi serikat, Serikat Pekerja Kirin Miwon Foods (SPKMF) yang berafiliasi ke IUF akhirnya mencapai kesepakatan dengan PT Kirin Miwon Foods yang mencakup hak perundingan upah. Ini adalah kemenangan monumental karena inilah pertama kalinya SPKMF berhasil merundingkan upah dengan PT Kirin Miwon (perusahaan patungan antara perusahaan trans-nasional Kirin dari Jepang dan Daesang asal Korea di Lampung, Sumatera bagian selatan).

SPKMF telah mengajukan perundingan pada Januari 2010, namun pertemuan antara serikat dan manajemen baru terjadi pada Maret. Perundingan mengalami kebuntuan pada April, sehingga anggota SPKMF melakukan beberapa aksi bersama seperti demonstrasi—salah satunya di depan gerbang pabrik diiringi oleh keluarga pekerja dan pekerja dari pabrik lain di Lampung. Perjuangan untuk mengamankan hak berunding di Kirin Miwon ini adalah kemenangan simbolis bagi seluruh perjuangan buruh di Indonesia, karena di negeri ini hak pekerja untuk merundingkan upah tidak selaulunya diindahkan.

Serikat ini tidak hanya memenangkan hak merundingkan upah tapi juga berhasil meningkatkan kondisi kerja.

SPKMF mendapatkan kesepakatan penting di dalam PKB baru mereka, di antaranya:

  • kenaikan 10%;
  • kenaikan 50% tunjangan kesejahteraan;
  • kenaikan 50% tunjangan pendidikan bagi anak pekerja;
  • kenaikan 100% bonus akhir tahun (bergantung pada capaian pemenuhan target).

Serikat menyatakan bahwa dukungan IUF dan solidaritas dari serikat lain di Lampung, termasuk afiliasi IUF, Serikat Buruh Nestlé Indonesia Panjang (SBNIP), adalah salah satu kunci bagi kemenangan mereka dan berterima kasih pada semua yang telah bersumbangsih.

Sekretaris Regional IUF A/P Ma Wei Pin, mengirimkan selamat kepada serikat ini, dan menyatakan bahwa, “keberhasilan SPKMF dibangun atas kesatuan sejati dan solidaritas serikat pekerja, dua kekuatan besar dalam pergerakan buruh.”

  • Facebook
  • Twitter
  • del.icio.us
  • Digg

0 Responses to “Serikat Memenangkan Hak Berunding di Kirin Miwon Foods Indonesia”


Comments are currently closed.