Bandung, Kompas – Puluhan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel Grand Aquila dan SPM Papandayan berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (20/1). Mereka menuntut Pemerintah Kota Bandung dan DPRD segera menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan manajemen Grand Aquila.
Mereka datang sekitar pukul 10.30 dan langsung berorasi meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah perselisihan pekerja. Unjuk rasa tersebut juga diwarnai aksi teatrikal berupa tarian beberapa pengunjuk rasa yang bertelanjang dada sambil membawa piring berisi pasir.
Tarian itu sebagai gambaran kesulitan para pekerja dalam mencari sesuap nasi setelah tak digaji selama 15 bulan. “Makanya, kami ingin kasus ini segera tuntas,” ujar Ketua SPM Hotel Grand Aquila Sopandi.
Kasus ini bermula pada Oktober 2008. Saat itu 137 pengurus dan anggota SPM Hotel Grand Aquila diusir dan tidak digaji. Sopandi menduga pengusiran tersebut karena para pekerja mendirikan serikat pekerja.
“Manajemen dan pemilik hotel kemudian menyebarkan daftar hitam (black list) yang mencantumkan ke-137 orang tersebut ke hotel-hotel di Bandung sehingga menyulitkan mereka mencari pekerjaan,” ujarnya.
Jumlah gaji yang tidak dibayarkan selama 15 bulan tersebut mencapai Rp 35 juta-Rp 40 juta per orang. Para pekerja yang tidak digaji itu mengalami kesulitan pangan sehingga rawan pangan dan kesehatan. “Banyak anggota kami yang diusir dari kontrakan atau rumah kos. Kendaraan yang masih kredit juga ditarik karena tidak mampu bayar,” Sopandi menambahkan.
Setelah sekitar satu jam berorasi, mereka diterima Komisi D untuk beraudiensi di ruang rapat paripurna. Para pengunjuk rasa berjalan merangkak ke ruang rapat yang berada di lantai dua. Mereka ditemui Ketua Komisi D Akhmad Nugraha; Sekretaris Komisi D Yosep Abubakar; dan anggota Komisi D, Win Bastiah.
“Kami tidak pernah memetieskan kasus Hotel Grand Aquila. Hari ini sebenarnya kami mengundang rekan-rekan (SPM) untuk berdialog, tetapi rekan-rekan datang berunjuk rasa. Kasus akan terus berproses. Mari kita kawal bersama,” kata Akhmad.
Sementara itu, pihak Grand Aquila belum bisa dimintai keterangan mengenai perselisihan tersebut. Salah satu staf humas yang enggan menyebutkan namanya juga enggan berkomentar.





0 Responses to “SPM Desak Kasus Grand Aquila Tuntas”