
SPKMF mencapai kesepakatan dengan manejemen PT Kirin Miwon Foods
Setelah dua bulan berunding dan melakukan aksi serikat, Serikat Pekerja Kirin Miwon Foods (SPKMF) yang berafiliasi ke IUF akhirnya mencapai kesepakatan dengan PT Kirin Miwon Foods yang mencakup hak perundingan upah. Ini adalah kemenangan monumental karena inilah pertama kalinya SPKMF berhasil merundingkan upah dengan PT Kirin Miwon (perusahaan patungan antara perusahaan trans-nasional Kirin dari Jepang dan Daesang asal Korea di Lampung, Sumatera bagian selatan).
SPKMF telah mengajukan perundingan pada Januari 2010, namun pertemuan antara serikat dan manajemen baru terjadi pada Maret. Perundingan mengalami kebuntuan pada April, sehingga anggota SPKMF melakukan beberapa aksi bersama seperti demonstrasi—salah satunya di depan gerbang pabrik diiringi oleh keluarga pekerja dan pekerja dari pabrik lain di Lampung. Perjuangan untuk mengamankan hak berunding di Kirin Miwon ini adalah kemenangan simbolis bagi seluruh perjuangan buruh di Indonesia, karena di negeri ini hak pekerja untuk merundingkan upah tidak selaulunya diindahkan. Selanjutnya…
Siaran Pers dari Serikat Pekerja Kirin Miwon Foods [20 May, 2010]
———–

Aksi Damai dengan Istri dan Anak
Untuk ketiga kalinya pekerja kirin miwon foods melakukan aksi damai, setelah dijanjikan oleh manejemen PT. Kirin Miwon Foods untuk menegosiasikan kenaikan upah tahun ini dalam perundingan Bipartit dan menolak Mediasi/Tripartit, akan tetapi itu hanya janji palsu. Serikat Pekerja Kirin Miwon Foods (SPKMF) menganggap bahwa perundingan – perundingan yang telah dilakukan dengan pihak manejemen PT. Kirin Miwon Foods, belum merupakan perundingan yang sesungguhnya, dengan indikator masih tidak memberikan informasi biaya produksi dan biaya buruh dan skala upah dengan alasan “Rahasia Perusahaan”. Selanjutnya…

Aksi damai di depan pagar pabrik pada 12 Mei.
Pada 12 Mei 2010, sekitar 150 pekerja Kirin Miwon melakukan aksi damai didepan pagar pabrik mereka.
Dalam aksi damai kali ini Serikat Pekerja Kirin Miwon Foods (SPKMF) menuntut Kirin Miwon manajemen agar menghormati hak hak pekerja dan meningkatkan kesejateraan pekerja.
Pada Maret 2010, SPKMF, afiliasi IUF di Indonesia, mulai melakukan perundingan dengan manajemen. Serikat mengajukan rancangan PKB 2010 yang mencakup perundingan upah dan kenaikan upah yang layak untuk mengimbangi kenaikan biaya hidup. Selanjutnya…
Sejak 21 April lalu, ratusan pekerja di pabrik Horlicks di Nabha, negara bagian Punjab, India barat daya, melakukan aksi memprotes kebijakan perusahaan yang tidak mau mengangkat pekerja harian menjadi pekerja tetap, padahal mereka telah bekerja selama lebih dari satu dekade.
Pabrik Nabha, satu dari tiga pabrik di India dimiliki oleh raksasa penghasil produk-produk farmasi, kesehatan dan perawatan tubuh, GlaxoSmithKline (GSK), menghasilkan minuman malt bernutrisi dengan merk Horlicks. Di luar 1.150 pekerja tetap, ada 450 pekerja harian atau pekerja ‘tidak tetap’ yang dikontrak langsung perusahaan beserta 300 pekerja dari perusahaan outsourcing di pabrik Nabha. Sementara, pengepakan sendiri di-outsourcing ke 12 perusahaan lokal di seluruh negeri yang disebut sebagai “rekanan pengepak”. Selanjutnya…